
Munculnya kecerdasan buatan (AI) berawal dari tahun 50-an, namun baru mendapatkan pengakuan global sekitar tahun 2023. Topik kecerdasan buatan sejak saat itu menjadi tema yang banyak dibicarakan, terutama setelah peluncuran ChatGPT. Platform tersebut langsung populer karena kemampuannya dan menjadi penyelamat bagi individu di setiap sektor. Di samping kemampuan AI, kualitas jawaban yang diberikan AI harus menjadi perhatian utama, karena telah terbukti bahwa jawaban tersebut terkadang keliru, menyesatkan, dan tidak akurat.
Kemungkinan dan janji AI di bidang hukum
Banyak individu yang mencari nasihat hukum atau bahkan para pengacara sendiri beralih ke AI, karena AI menawarkan efisiensi, akurasi, dan klarifikasi untuk berbagai tugas dan pertanyaan. Di beberapa negara dengan layanan hukum yang kurang mudah diakses, seperti AS, penelitian dari American Bar Association pada tahun 2024 menunjukkan bahwa adopsi AI dalam praktik hukum hampir meningkat tiga kali lipat, dari 11% pada tahun 2023 menjadi 30% pada tahun 2024. Selain itu, AI di bidang hukum dapat menghindari 'kesalahan manusia' dan memberikan perhatian besar pada setiap detail, di mana mata dan perhatian manusia mungkin luput. Dari sisi produktivitas, alat AI membantu pengacara menghemat waktu hingga beberapa jam per minggu dengan membantu mereka dalam tugas-tugas repetitif dan memungkinkan individu menggunakan AI hukum untuk pertanyaan-pertanyaan kecil alih-alih menghubungi pengacara. Hal ini memungkinkan orang untuk mendapatkan kejelasan atas pertanyaan mereka secara instan dan hanya dengan beberapa klik, daripada harus menghubungi pengacara dan membuat janji temu. Selain itu, AI mampu menganalisis berbagai basis data, yang memungkinkan penelitian mendalam dengan wawasan yang baik mengenai suatu masalah. Keunggulan-keunggulan ini dapat menggambarkan AI sebagai pengganti yang sempurna bagi pengacara, namun fakta bahwa AI dapat menangani tugas-tugas terstruktur yang berisiko rendah tidak berarti AI dapat menggantikan pengambilan keputusan yang bernuansa dan penilaian etis dari seorang pengacara manusia. Kedua aspek ini dengan sendirinya menunjukkan mengapa AI, terlepas dari manfaatnya yang menjanjikan, merupakan profesional hukum yang secara fundamental cacat.
Keterbatasan AI dalam pemahaman hukum
Meskipun terdapat banyak manfaat AI dalam menjalankan tugas-tugas hukum, keterbatasannya bisa jadi jauh lebih besar dan berkaitan dengan masalah penalaran hukum, interpretasi, pemahaman kontekstual, serta informasi yang salah dan menyesatkan. Alih-alih memberikan jawaban berdasarkan pengetahuan dan pemahaman hukum yang sebenarnya, sistem AI, khususnya model bahasa besar seperti ChatGPT, menghasilkan respons berdasarkan pola dalam data pelatihan dan sering kali memiliki akses terbatas ke sumber daring. Keterbatasan ini telah menyebabkan kasus-kasus di mana alat AI mengarang fakta hukum, kasus, dan kutipan serta salah menafsirkan undang-undang, yang berdampak pada individu di dunia nyata.
Masalah informasi palsu atau karangan yang dihasilkan oleh AI sudah diketahui dan telah didokumentasikan dalam berbagai konteks hukum. Sebagai contoh, salah satu kasus pertama di mana informasi palsu digunakan oleh pengacara di pengadilan menjadi berita utama di seluruh dunia dan menarik banyak perhatian. Dilaporkan bahwa pengadilan Inggris menangani kasus di mana pihak yang berperkara mengajukan putusan yang tidak ada, yang kemudian dikaitkan dengan alat penghasil AI. Dengan cara yang sama, di Prancis, alat hukum berbasis AI salah menyajikan peraturan GDPR dengan mengarang amandemen yang tidak pernah disahkan, yang dapat menyesatkan prosedur hukum jika tidak segera disadari.
Kasus-kasus ini hanyalah beberapa contoh dari sekian banyak, namun mereka menunjukkan bahwa pengawasan manusia sangat penting dalam proses hukum. Hukum bersifat dinamis dan memiliki banyak aspek kecil yang sangat penting untuk diperhatikan, sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh AI. Telah terbukti bahwa AI tidak mampu menerapkan preseden hukum secara kontekstual atau mempertimbangkan keadaan individu, dan itu adalah keterampilan krusial dalam praktik hukum. Selain itu, sebuah studi dari Stanford’s Institute for Human-Centered AI menunjukkan bahwa tingkat halusinasi pada pertanyaan hukum yang diajukan ke model AI seperti GPT-4 mencapai 88%, yang menunjukkan risiko signifikan jika mengandalkan AI untuk tugas-tugas hukum yang kompleks.
Kesimpulan
Ini berarti bahwa tanpa pemahaman yang nyata, tanggung jawab hukum, kemampuan untuk menafsirkan hukum secara dinamis, dan mempertimbangkan implikasi moral serta kemasyarakatan, alat AI tidak dapat menangani sifat hukum yang kompleks, interpretatif, dan terkadang subjektif. Oleh karena itu, AI dapat digunakan untuk membantu pengacara yang memiliki pengetahuan hukum yang ada di bawah pengawasan mereka atau oleh individu yang mencari bantuan hukum dasar, namun bantuan tersebut tidak boleh diandalkan dan bagi individu yang menghadapi masalah hukum, yang terbaik adalah menghubungi pengacara.