
Pemerintah Belanda mengambil langkah penting menuju perlindungan tenaga kerja yang lebih baik dan persaingan yang lebih adil di sektor penyaluran tenaga kerja. Pada tanggal 23 Januari 2025, Menteri Sosial dan Ketenagakerjaan, Y.J. van Hijum, menginformasikan kepada Tweede Kamer mengenai perkembangan Wet toelating terbeschikkingstelling van arbeidskrachten (Wtta). Undang-undang ini bertujuan untuk menindak agen penyalur tenaga kerja ilegal dan mendukung pengusaha yang berniat baik dengan memperkenalkan sistem perizinan bagi penyalur tenaga kerja.
Mengapa undang-undang ini ada?
Belanda telah menghadapi masalah struktural di sektor penyaluran dan peminjaman tenaga kerja selama bertahun-tahun. Pembayaran di bawah standar, perumahan yang buruk, dan penggelapan pajak bukan lagi sekadar insiden, melainkan praktik persisten yang terutama merugikan pekerja migran dan kelompok rentan lainnya. Di saat yang sama, perusahaan penyalur dan pengguna tenaga kerja yang jujur berada di bawah tekanan karena tidak mampu bersaing dengan harga murah dan praktik ilegal dari pesaing yang tidak etis. Menurut menteri, telah terjadi “perlombaan menuju titik terendah” (race to the bottom), di mana perusahaan yang mematuhi aturan justru tersingkir dari persaingan.
Apa yang dimaksud dengan Wtta?
Inti dari rancangan undang-undang ini adalah penerapan sistem perizinan bagi perusahaan penyalur tenaga kerja. Hanya perusahaan dengan izin resmi yang diperbolehkan menyediakan tenaga kerja. Elemen utama dari sistem ini adalah:
- Kewajiban perizinan bagi agensi tenaga kerja (uitzendbureaus) dan penyalur tenaga kerja lainnya.
- Inspeksi berkala oleh lembaga swasta.
- Peningkatan pengawasan publik dan kemampuan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan pengguna tenaga kerja yang bekerja sama dengan agensi yang tidak memiliki izin.
- Organisasi pelaksana pusat, yaitu Toelatende Instantie (TI) (Otoritas Pemberi Izin), yang akan ditempatkan di bawah Kementerian Sosial dan Ketenagakerjaan (SZW).
Toelatende Instantie (TI): poros sistem
TI akan mengambil keputusan atas nama menteri terkait pemberian, penangguhan, dan pencabutan izin bagi penyalur tenaga kerja. Dalam menjalankan tugasnya, TI bekerja sama dengan pihak lain, termasuk Inspektorat Ketenagakerjaan (Arbeidsinspectie) dan Otoritas Pajak (Belastingdienst). TI harus menjadi organisasi yang tangguh, independen, dan beroperasi secara strategis sejak awal. Persiapannya telah dilakukan sejak tahun 2023 oleh tim perintis, dan penataan definitifnya kini telah dimulai.
Penerapan dan perencanaan
Meskipun tanggal pemberlakuan yang pasti belum ditetapkan, jelas bahwa menteri ingin mempercepat prosesnya. Di saat yang sama, kehati-hatian sangat penting mengingat kompleksitas tugas dan pelajaran dari proyek pemerintah sebelumnya. Oleh karena itu, perhatian ekstra akan diberikan pada ‘checks and balances’ serta perlakuan yang proporsional bagi penyalur tenaga kerja baru maupun yang sudah ada.
Biaya bagi penyalur tenaga kerja: terkelola dan proporsional
Salah satu poin kekhawatiran utama adalah biaya yang harus dikeluarkan penyalur tenaga kerja untuk mendapatkan izin. Menteri menegaskan bahwa sistem ini akan dirancang sedemikian rupa sehingga:
- Biaya tidak boleh melebihi biaya operasional yang sebenarnya.
- Akan ada diferensiasi berdasarkan ukuran perusahaan, sehingga penyalur tenaga kerja kecil membayar lebih sedikit daripada yang besar.
- Mitra sosial akan dilibatkan dalam menentukan biaya dan standar.
- Pemberlakuan batas maksimal biaya inspeksi dimungkinkan jika diperlukan.
Dalam lampiran surat kepada Parlemen, disajikan skenario yang memberikan gambaran mengenai besaran biaya administrasi (biaya perizinan) yang mungkin dikenakan.
Menjelang undang-undang: pengawasan tetap berjalan
Menteri menyatakan bahwa sebelum Wtta diberlakukan, beliau tetap berkomitmen untuk menangani penyimpangan. Inspektorat Ketenagakerjaan akan diperluas, dan kerja sama erat akan dilakukan dengan organisasi industri seperti SNA dan SNCU untuk segera membuat kesepakatan mengenai penegakan hukum dan pertukaran data dalam waktu dekat.
Kesimpulan
Dengan Wtta, langkah penting diambil menuju pasar tenaga kerja yang lebih adil. Praktik tidak etis tidak hanya akan ditindak lebih tegas, tetapi pengusaha yang baik juga akan mendapatkan ruang untuk membedakan diri secara jujur. Komitmen kabinet sudah jelas: undang-undang perizinan harus segera diberlakukan, namun tetap dengan cermat. Perlindungan terhadap pekerja migran dan penguatan penegakan hukum tetap menjadi fokus utama.