
Standar Eropa, yurisprudensi, dan opsi hukum di Belanda
Ringkasan
Sejak Maret 2022, Arahan Perlindungan Sementara Eropa (TPD) telah diaktifkan bagi orang-orang yang melarikan diri dari perang di Ukraina. Hal ini menyebabkan situasi penampungan skala besar di seluruh Uni Eropa, termasuk di Belanda. Pasal 13 TPD mewajibkan negara anggota untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi orang-orang dengan perlindungan sementara, atau menyediakan sarana bagi mereka untuk memperolehnya sendiri. Namun, banyak warga Ukraina di Belanda tinggal dalam kondisi yang tidak memenuhi persyaratan minimum ini. Artikel ini meneliti isi dan cakupan hak atas tempat tinggal yang layak berdasarkan hukum Uni Eropa, Piagam Hak-Hak Dasar Uni Eropa (CFREU), yurisprudensi Mahkamah Keadilan Uni Eropa (HvJEU), Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (EVRM), dan Piagam Sosial Eropa yang Direvisi. Selain itu, dibahas pula contoh konkret dan putusan yang dapat membantu warga Ukraina yang dilindungi dan pendamping mereka untuk menegakkan hak-hak ini di Belanda.
- Pendahuluan
Arahan Perlindungan Sementara dirancang sebagai instrumen darurat untuk menghadapi masuknya pengungsi dalam jumlah besar. Belanda saat ini menampung puluhan ribu pengungsi Ukraina di lokasi kota, hotel, gedung olahraga, kapal pesiar, dan fasilitas lainnya. Namun, penampungan ini bukan tanpa kewajiban. Pasal 13 TPD menetapkan bahwa negara anggota wajib menyediakan tempat tinggal yang layak atau sarana untuk memperolehnya sendiri. Dalam praktiknya, banyak warga Ukraina menghadapi penampungan yang penuh sesak, tidak higienis, tidak aman, tidak dapat diakses, atau tidak disesuaikan untuk anak-anak, lansia, atau penyandang disabilitas. Peraturan dan yurisprudensi Eropa memperjelas bahwa kondisi semacam itu dapat bertentangan dengan hak-hak dasar.
- Dasar hukum hak atas tempat tinggal yang layak
Pasal 13 TPD sendiri tidak memberikan definisi lengkap mengenai “tempat tinggal yang layak”, namun harus ditafsirkan sehubungan dengan standar Eropa lainnya seperti Arahan Penampungan yang direvisi dan Piagam Hak-Hak Dasar Uni Eropa. Pasal 1 Piagam, yang melindungi martabat manusia, memainkan peran sentral dalam hal ini. Mahkamah Keadilan telah memperjelas bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan dasar yang harus tersedia secara terus-menerus tanpa gangguan. Selain itu, dukungan finansial sebagai pengganti penampungan harus memadai untuk benar-benar mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Dalam kasus Cimade & GISTI (C-179/11), Mahkamah memutuskan bahwa negara anggota tidak dapat berdalih dengan lokasi penampungan yang penuh sesak untuk menghindari kewajiban mereka. Bagi Belanda, ini berarti misalnya bahwa pemerintah kota tidak boleh menelantarkan orang di jalan dengan alasan “semuanya penuh”. Dalam putusan Saciri (C-79/13), Mahkamah mengklarifikasi bahwa tunjangan finansial sebagai pengganti penampungan harus cukup untuk menjalani kehidupan yang bermartabat. Keluarga Ukraina yang hanya menerima tunjangan minimal yang tidak cukup untuk membayar tempat tinggal dapat merujuk pada hal ini.
Putusan Haqbin (C-233/18) menyatakan bahwa negara anggota harus mencegah orang jatuh ke dalam kemiskinan material ekstrem di mana kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makanan, dan kebersihan tidak terjamin. Ini berarti bahwa penampungan darurat di kamp tenda atau gedung olahraga tanpa privasi dan fasilitas sanitasi dapat bertentangan dengan kewajiban untuk menyediakan tempat tinggal yang layak. Dalam kasus Ayubi (C-713/17), Mahkamah menekankan bahwa negara anggota harus selalu mempertimbangkan keadaan pribadi seperti usia dan kesehatan. Hal ini relevan bagi lansia atau orang sakit yang ditempatkan di Belanda di asrama yang padat atau di kapal pesiar tanpa perawatan medis.
Dalam perkara FMS (C-924/19 PPU) ditegaskan bahwa negara anggota wajib menyediakan fasilitas penampungan materiil – baik dalam bentuk natura maupun melalui tunjangan keuangan yang memadai – dan bahwa masyarakat harus memiliki akses ke pengadilan untuk menuntut hak tersebut. Putusan H.A. (C-194/19) menggarisbawahi hak atas upaya hukum yang efektif terhadap keputusan mengenai fasilitas penampungan. Warga Ukraina di Belanda dapat mengajukan keberatan dan menempuh jalur hukum terhadap penghentian atau penolakan penampungan, serta terhadap kondisi penampungan yang tidak memadai atau tidak manusiawi.
- Standar hak asasi manusia Eropa
Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) dalam beberapa perkara telah memutuskan bahwa kurangnya perumahan yang layak dapat dikategorikan sebagai perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat yang bertentangan dengan Pasal 3 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (EVRM). Dalam perkara M.S.S. melawan Belgia dan Yunani (2011), Mahkamah menetapkan bahwa terpaksa tidur di jalanan tanpa perlindungan apa pun merupakan suatu pelanggaran. Dalam perkara H. dan lainnya melawan Prancis (2020), Mahkamah memutuskan bahwa hidup dalam jangka panjang di tenda-tenda dan di bawah jembatan tanpa perumahan yang stabil dan tanpa respons pemerintah yang serius adalah tindakan yang tidak manusiawi. Hal ini berkaitan langsung dengan situasi di Belanda, di mana warga Ukraina terkadang tinggal selama berbulan-bulan di gedung olahraga, kapal pesiar, atau kamp tenda tanpa privasi atau prospek perumahan yang lebih baik.
Putusan Tarakhel melawan Swiss (2014) memberikan penekanan khusus pada perlindungan anak. Mahkamah mewajibkan agar keluarga dengan anak-anak mendapatkan penampungan yang disesuaikan secara individu dan tidak sekadar ditempatkan di lokasi penampungan besar yang bersifat komunal tanpa memperhatikan kebutuhan spesifik mereka. Di Belanda, terdapat contoh anak-anak yang harus tidur di atas ranjang lipat (stretcher) di aula besar tanpa privasi atau sekat apa pun, yang kemungkinan besar bertentangan dengan standar ini.
- Hak-hak sosial dan Piagam Sosial Eropa
Komite Eropa untuk Hak-Hak Sosial (ECSR) dalam berbagai perkara telah menekankan bahwa penampungan darurat jangka panjang bukanlah "tempat tinggal yang layak". Dalam perkara ICJ & ECRE melawan Yunani (2021), diputuskan bahwa penampungan bertahun-tahun di lokasi sementara yang penuh sesak tanpa privasi dan tanpa prospek perumahan yang berkelanjutan merupakan suatu pelanggaran. Hal ini sejalan dengan situasi di Belanda di mana warga Ukraina tinggal selama berbulan-bulan atau lebih di kapal atau gedung olahraga tanpa prospek yang jelas.
Dalam perkara CEC melawan Belanda (2014), ditetapkan bahwa bahkan orang tanpa izin tinggal memiliki hak untuk mengakses penampungan darurat, karena menahan akses tersebut mengancam kehidupan dan martabat mereka. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak dapat sekadar menyatakan bahwa seseorang tidak mendapatkan penampungan karena diskusi administratif mengenai registrasi.
Putusan Defence for Children melawan Belanda (2009) memperjelas bahwa penampungan harus aman, higienis, memiliki pemanas, dan penerangan. Di Belanda, terdapat laporan mengenai tempat penampungan di mana pemanas tidak berfungsi dengan baik atau terdapat kelembapan dan jamur – kondisi yang bertentangan dengan standar tersebut. Putusan ERRC melawan Italia (2005) menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap kaum Roma dalam akses ke penampungan adalah dilarang. Hal ini relevan bagi warga Ukraina keturunan Roma yang terkadang ditolak di penampungan pemerintah daerah atau oleh pemilik properti pribadi.
- Perlindungan kelompok rentan
Piagam Hak-Hak Dasar Uni Eropa memuat jaminan khusus bagi kelompok rentan. Pasal 24 mengakui hak-hak anak dan mewajibkan agar kepentingan terbaik anak selalu diutamakan. Pasal 25 melindungi lansia dan menjamin martabat serta kemandirian mereka. Pasal 26 mengakui hak penyandang disabilitas atas fasilitas yang mendukung kemandirian dan integrasi sosial mereka. Di Belanda, ini berarti lokasi penampungan harus dapat diakses oleh pengguna kursi roda, keluarga dengan anak-anak tidak boleh ditempatkan di asrama komunal yang tidak aman, dan lansia atau orang sakit harus mendapatkan perawatan dan privasi yang layak.
- Kewajiban perjanjian internasional
Hak atas perumahan yang layak juga dijamin dalam Pasal 11 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR), yang mengakui hak atas standar hidup yang layak. Konvensi Hak Anak (Pasal 27) mewajibkan negara untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dipisahkan dari orang tua mereka karena kurangnya tempat tinggal yang layak. Komite PBB selalu menekankan bahwa perumahan harus aman, layak huni, terjangkau, dan dapat diakses, dengan perhatian khusus bagi mereka yang paling rentan.
- Akses ke upaya hukum di Belanda
Meskipun TPD (Petunjuk Perlindungan Sementara) tidak memuat prosedur pengaduan terpisah, Pasal 47 Piagam Uni Eropa menjamin hak atas upaya hukum yang efektif. Warga Ukraina di Belanda yang merasa bahwa penampungan mereka tidak memenuhi standar tempat tinggal yang layak dapat mengajukan keberatan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya mengajukan banding ke pengadilan tata usaha negara (bestuursrechter). Mereka juga dapat meminta penetapan sementara (vovo) untuk memaksa perbaikan segera atau penangguhan suatu keputusan. Hal ini berlaku baik untuk penghentian atau penolakan penampungan maupun untuk kondisi yang tidak manusiawi di penampungan yang sudah ada.
- Kesimpulan dan rekomendasi
Peraturan dan yurisprudensi Eropa memperjelas bahwa hak atas tempat tinggal yang layak bukanlah janji yang tidak mengikat, melainkan kewajiban tegas yang harus menjamin martabat manusia. Belanda tidak boleh mengatur penampungan yang secara struktural penuh sesak, tidak higienis, atau tidak aman. Harus ada perhatian terhadap privasi, keamanan, kebersihan, dan penyesuaian terhadap kebutuhan anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Tunjangan keuangan sebagai pengganti penampungan harus mencukupi untuk benar-benar mendapatkan tempat tinggal.
Bagi warga Ukraina di Belanda, ini berarti mereka tidak perlu menerima kondisi tinggal selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun di tenda, gedung olahraga, atau penampungan darurat tanpa privasi dan tanpa prospek masa depan. Mereka dapat merujuk pada Piagam, EVRM, dan yurisprudensi Eropa untuk menuntut hak mereka atas penampungan yang manusiawi. Profesional hukum, pemerintah daerah, dan pekerja sosial sebaiknya menanggapi standar ini dengan serius dan menerjemahkannya ke dalam solusi konkret dan berkelanjutan yang mengedepankan martabat manusia.